Foto berita
Senin, 7 September 2026, Saya diundang oleh teman teman KPU Kabupaten Poso dalam acara Bedah Buku, tentang Memaknai Daulat Pemilih: Potret Sosialisasi dan Partisipasi Pemilu 2019.
Buku yang diterbitkan oleh KPU Republik Indonesia sebagai hasil penyelenggaraan pemilu 2019.
Produksi buku ini posisi saya sebagai penulis dan juga sebagai editor buku.yang merekam dan mendokumentasikan tiga kluster besar disetiap KPU Provinsi se Indonesia yaitu; kluster sosialisasi pemilu, kluster potret pendidikan pemilih dan kluster pemilih partisipatif.
saya menguraikan beberapa catatan penting dalam bedah buku ini yang menjadi hasil diskusi oleh teman teman KPU Kabupaten Poso.
bahwa pemilu sering kali dirayakan melalui angka. Berapa persen warga datang ke TPS, berapa suara yang masuk, berapa kursi yang diperoleh partai politik, dan siapa yang akhirnya memenangkan kontestasi. Namun demokrasi tidak sesederhana angka-angka tersebut.
Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar, apakah pemilih benar-benar berdaulat?
Pertanyaan itu penting karena pemilu pada hakikatnya bukan sekadar ritual pergantian kekuasaan.
Pemilu adalah salah satu cara konstitusional untuk menjalankan kedaulatan rakyat. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Karena itu, hak memilih bukan sekadar fasilitas administratif, melainkan bagian dari hak konstitusional warga negara.
Dari perspektif inilah buku Memaknai Daulat Pemilih: Potret Sosialisasi dan Partisipasi Pemilu 2019 menjadi relevan.
Buku tersebut merekam pengalaman KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019. Target partisipasi sebesar 77,5 persen bahkan tercatat terlampaui hingga mencapai 81,93 persen.
Buku ini juga mendokumentasikan strategi, inovasi dan kreasi sosialisasi yang dikembangkan jajaran KPU dan KPU Provinsi di seluruh Indonesia. Tetapi, tingginya partisipasi belum otomatis menunjukkan tingginya kualitas demokrasi.
Di sinilah makna “daulat pemilih” perlu ditempatkan secara lebih substantif. Dari Pemilih sebagai Angka
Menjadi Pemilih sebagai Subjek
Selama ini ukuran partisipasi pemilu sering berhenti pada pertanyaan, berapa banyak warga datang ke TPS? Ukuran itu penting, tetapi belum cukup
Komentar (0)
Masuk atau buat akun pengunjung terlebih dahulu untuk menulis komentar.