Nasional

Tanggal Merah 2027 Resmi Ditetapkan Pemerintah, Ada 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama

peristiwapalu
12 views
Bagikan berita Bantu sebarkan informasi ini kepada pembaca lainnya.

Berikut 18 tanggal yang ditetapkan sebagai libur nasional 2027:
1. Jumat, 1 Januari 2027 — Tahun Baru 2027 Masehi;
2. Selasa, 5 Januari 2027 — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
3. Sabtu, 6 Februari 2027 — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili;
4. Senin, 8 Maret 2027 — Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949);
5. Rabu, 10 Maret 2027 — Idul Fitri 1448 Hijriah;
6. Kamis, 11 Maret 2027 — Idul Fitri 1448 Hijriah;
7. Jumat, 26 Maret 2027 — Wafat Yesus Kristus;
8. Minggu, 28 Maret 2027 — Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
9. Sabtu, 1 Mei 2027 — Hari Buruh Internasional;
10. Kamis, 6 Mei 2027 — Kenaikan Yesus Kristus;
11. Senin, 17 Mei 2027 — Idul Adha 1448 Hijriah;
12. Kamis, 20 Mei 2027 — Hari Raya Waisak 2571 Buddhist Era (BE);
13. Selasa, 1 Juni 2027 — Hari Lahir Pancasila;
14. Minggu, 6 Juni 2027 — 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah;
15. Minggu, 15 Agustus 2027 — Maulid Nabi Muhammad SAW;
16. Selasa, 17 Agustus 2027 — Proklamasi Kemerdekaan;
17. Sabtu, 25 Desember 2027 — Kelahiran Yesus Kristus (Natal);
18. Minggu, 26 Desember 2027 — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Adapun 8 hari lainnya ditetapkan sebagai cuti bersama tahun 2027. Dengan demikian, kalender hari libur dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah untuk 2027 berjumlah 26 hari. ***

Ruang pembaca

Komentar (0)

Belum ada komentar Jadilah pembaca pertama yang memberikan tanggapan.